Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) menambah kekuatan operasional dengan merekrut 50 personel baru untuk mendukung tugas pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan respons terhadap dinamika ketertiban umum di daerah.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyatakan bahwa tambahan personel akan mulai bertugas pekan depan.
Mereka akan memperkuat patroli rutin serta mendukung pengawasan di kawasan-kawasan yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
“Dengan tambahan personel, kami bisa meningkatkan kehadiran di lapangan dan mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat,” ujar Fata Hidayat.
Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat di ruang publik menuntut kesiapsiagaan aparat yang lebih tinggi.
Tanpa dukungan personel memadai, pengawasan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Fata menjelaskan bahwa personel baru direkrut melalui sistem outsourcing dan akan bekerja bersama petugas Satpol PP yang sudah berpengalaman.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasi lapangan.
“Kami tidak hanya menambah jumlah, tetapi juga memastikan kualitas dan pembekalan menjadi hal wajib sebelum mereka bertugas,” tegasnya.
Materi pembekalan meliputi pemahaman perda, teknik patroli, serta etika pelayanan publik.
Pendekatan humanis tetap menjadi penekanan utama agar penegakan aturan tidak menimbulkan resistensi masyarakat.
Penambahan personel ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Satpol PP Kutim dalam menjaga ketertiban umum tanpa membebani struktur kepegawaian daerah.
Fata berharap dengan kekuatan tambahan tersebut, Satpol PP Kutim dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal dan profesional.
Dengan penguatan barisan di lapangan, Satpol PP Kutim menargetkan terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah. (ADV)





