Catatanrakyat.id, Samarinda – Banjir informasi di ruang digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara masyarakat mengakses berita.
Pada perubahan itu, radio dan televisi dituntut tidak hanya mampu beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Kesadaran akan pentingnya transformasi tersebut mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi bagi Masyarakat bertema Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital di Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (18/7/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting agar lembaga penyiaran mampu menjawab tantangan digitalisasi dan perubahan regulasi.
“Lembaga penyiaran dituntut semakin profesional dan mampu menghadirkan materi siaran yang berkualitas, edukatif, serta bertanggung jawab. Insan penyiaran juga harus memiliki kompetensi yang baik, memahami regulasi, sekaligus mampu melihat berbagai potensi yang berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kalimantan Timur, H. Fitriansyah, menilai perkembangan AI harus disikapi secara adaptif. Menurutnya, teknologi tersebut dapat menjadi instrumen yang mendukung peningkatan kualitas penyiaran apabila digunakan secara bijaksana dan tetap mengedepankan etika.
“Harapannya seluruh pegiat penyiaran mampu mengikuti kemajuan teknologi, terutama dalam menghadapi perkembangan platform AI. Yang paling penting adalah bagaimana menyikapinya secara bijak, termasuk dari sisi etika penggunaannya,” katanya.
Dalam keynote speech, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa radio dan televisi tetap memegang peranan penting sebagai penjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus konten digital.
Menurutnya, tantangan penyiaran saat ini bukan hanya persaingan dengan media sosial, tetapi juga maraknya disinformasi, perubahan perilaku audiens, dan pemanfaatan AI dalam produksi informasi.
“Media harus tetap mengedepankan akurasi dan verifikasi berlapis, kedalaman analisis dan konteks, berbasis data dan bukti, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Perwakilan BRIN, Mega Mardita, menambahkan bahwa lembaga penyiaran perlu bertransformasi menjadi institusi yang mampu mengolah pengetahuan publik melalui penguatan literasi data, riset, dan kolaborasi, sehingga tetap relevan di tengah perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Melalui kegiatan ini, BRIN bersama Komisi X DPR RI berharap insan penyiaran di Kalimantan Timur semakin siap menghadapi era digital dan AI, tanpa mengabaikan nilai-nilai jurnalistik, etika profesi, serta fungsi media sebagai pilar informasi yang dipercaya masyarakat.
Kegiatan ini diikuti sekitar 80 pegiat penyiaran dari berbagai stasiun radio dan televisi di Kalimantan Timur.
Hadir pula perwakilan BRIN, BRIDA Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, KPID Kalimantan Timur, TVRI, RRI, Komdigi, Ketua Lembaga Adat Budaya Panji, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Tim Redaksi





