PPK Tenggarong Tuntaskan Rekapitulasi PSU Pilkada Kukar 2025, Hasil Segera Dikirim ke KPU

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 22 April 2025

Foto : (Istimewa)
Foto : (Istimewa)

CatatanRakyat.id, Tenggarong – Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Pilkada Kukar) 2025 di tingkat Kecamatan Tenggarong telah resmi dimulai pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong dan mencakup perhitungan suara dari 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah tersebut.

Kegiatan rekapitulasi ini melibatkan seluruh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Tenggarong yang hadir secara langsung guna memastikan proses berjalan akurat dan sesuai aturan. Selain itu, kehadiran Camat Tenggarong, Sukono, memberikan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Sukono menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia juga berharap rekapitulasi dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga kredibilitas hasil pemungutan suara.

“Alhamdulillah sudah dibuka, mudahan nanti berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas sesuai aturan Undang-undang yang berlaku,” ujar Sukono.

Menurut Sukono, pihaknya menggandeng seluruh elemen, mulai dari panitia penyelenggara hingga aparat keamanan, untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung dengan transparan, lancar, serta aman dan tertib. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kukar.

“Semua elemen kita libatkan, baik penyelenggara maupun pengamanan, supaya pelaksanaannya benar-benar berjalan secara transparan, lancar, aman, dan tertib,” imbuhnya.

Sukono juga optimistis bahwa rekapitulasi dapat dituntaskan dalam satu hari. Dengan demikian, hasilnya dapat segera diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara guna penghitungan lebih lanjut di tingkat kabupaten.

“Kami perhitungkan malam ini selesai dan langsung dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk penghitungan berikutnya,” tandasnya.

Proses rekapitulasi PSU Pilkada Kukar 2025 ini menjadi tonggak penting dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilihan kepala daerah, di mana seluruh pihak berupaya keras agar hasilnya akurat, sah, dan dapat diterima oleh semua kalangan. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: