Penentuan Struktur Alat Kelengkapan Dewan Dijadwalkan 11 November 2024

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 10 November 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Catatanrakyat.id, Samarinda – Penetapan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan pada 11 November 2024. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memastikan bahwa perubahan jadwal ini memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan agenda lain yang tertunda.

“Penetapan AKD telah dijadwalkan ulang menjadi 11 November,” ujar Ananda dalam keterangan telepon, Senin (4/11).

Keputusan ini memungkinkan Kelompok Kerja (Pokja) DPRD mempersiapkan struktur AKD secara matang agar dapat bekerja lebih efektif. AKD sendiri meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi strategis lainnya.

“AKD merupakan komponen krusial dalam mendukung fungsi legislatif, mulai dari penyusunan peraturan daerah hingga pengawasan anggaran,” tambah Ananda.

Selain mempersiapkan AKD, agenda reses DPRD Kaltim juga menjadi fokus. Program ini digunakan anggota dewan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di berbagai wilayah. Setelah reses selesai, agenda seperti rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan segera dilaksanakan.

“Kami memprioritaskan agenda reses sebelum melanjutkan rapat-rapat yang telah terjadwal. Semua sudah kami siapkan agar terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim)

Bagikan: