Catatanrakyat.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhrudin, mengingatkan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam menangani masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pernyataan ini disampaikannya setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait penerangan jalan di kawasan Sambutan dan sekitarnya.
Menurut Fuad, pemahaman yang jelas mengenai kewenangan LPJU di setiap wilayah menjadi kunci penyelesaian masalah ini. “Untuk penerangan di kawasan pemukiman atau gang kecil, itu menjadi kewenangan Pemkot. Sedangkan untuk jalan-jalan protokol atau jalan utama, koordinasi harus dilakukan dengan Pemprov melalui Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Fuad juga menambahkan bahwa ia telah menyampaikan beberapa titik prioritas penerangan jalan kepada DPRD. “Sudah ada sejumlah titik yang saya sampaikan sebagai prioritas penerangan di jalan poros. Sekarang tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dan tindak lanjut dari Pemprov maupun Dishub,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah LPJU sangat penting demi memastikan keselamatan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap kecelakaan atau tindak kriminal. “Koordinasi yang baik antara DPRD, Pemkot, dan Pemprov sangat dibutuhkan agar kebutuhan ini dapat segera direalisasikan,” tegas Fuad.
Warga sekitar juga berharap agar pemerintah dapat segera bertindak untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan yang sangat vital bagi keamanan dan kenyamanan mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (Adv/DPRDKaltim)





