CatatanRakyat.id, Tenggarong – Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono menuturkan bahwa, berkas usulan pemekaran Desa Bukit Pariaman telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan kini tengah menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
Selain memekarkan Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga tengah memproses pemekaran Desa Bukit Pariaman. Desa ini direncanakan menjadi desa baru dengan nama Desa Pariaman Makmur. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.
“Berkas pengajuan telah dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan saat ini menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi,” terangnya.
Pemekaran ini diyakini akan membawa dampak positif terhadap distribusi layanan publik yang lebih merata, serta mempercepat akses masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya.
Tego menambahkan bahwa proses transisi menuju desa baru memang memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah kesiapan aparatur pemerintahan desa dan alokasi anggaran yang memadai.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses ini berjalan lancar,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menyukseskan pemekaran ini. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat mempercepat adaptasi terhadap perubahan administratif dan memperkuat pembangunan yang berbasis pada kebutuhan lokal.
“Jika program ini berjalan sesuai harapan, masyarakat akan mendapatkan manfaat besar, baik dari segi infrastruktur maupun administrasi,” pungkas Tego.
Dengan adanya inisiatif pemekaran desa ini, Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan upaya konkret dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Program ini diharapkan menjadi model pengembangan wilayah yang bisa diterapkan di desa-desa lainnya di Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)





