Kukar Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 10 Juni 2025

Catatanrakyat.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pembentukan serta penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi penggerak ekonomi berbasis masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/06).

Dalam rapat tersebut, Arianto menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 237 koperasi Merah Putih yang terbentuk di Kukar. Dari jumlah tersebut, 61 koperasi telah memiliki legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dan akta notaris, sementara ratusan lainnya masih dalam tahap percepatan penyelesaian dokumen. Pemerintah menargetkan seluruhnya memiliki legalitas lengkap agar bisa langsung menjalankan kegiatan usaha.

Arianto menegaskan bahwa koperasi tidak boleh menunggu instruksi pusat untuk memulai aktivitas. “Begitu legalitas selesai, koperasi harus segera jalan. Tidak boleh ditunda-tunda,” ujarnya. Menurutnya, koperasi Merah Putih hadir sebagai bentuk penguatan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian masyarakat desa.

Rakor tersebut juga membahas pentingnya sinergi antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Arianto menyebut bahwa koperasi tidak perlu mengambil alih peran bila unit usaha BUMDes sudah berjalan optimal. Namun, jika BUMDes masih lemah, koperasi dapat menjadi pelengkap sekaligus pendorong kegiatan ekonomi. Di wilayah kelurahan yang tidak memiliki BUMDes, koperasi menjadi tulang punggung usaha masyarakat.

Dalam pemaparannya, Arianto turut menyoroti pentingnya dukungan kepala desa terhadap pengembangan koperasi. Ia menyarankan agar pelatihan pengurus koperasi dapat dianggarkan melalui APBDes, sehingga koperasi memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan profesional. Selain itu, peran kecamatan dianggap krusial dalam proses pembinaan dan pengawasan operasional koperasi.

Rakor juga membahas penyelesaian hambatan administratif, termasuk legalitas tiga desa di Kecamatan Marangkayu: Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal. Arianto memastikan bahwa ketiganya telah terdaftar setelah camat memberikan konfirmasi resmi. Dengan demikian, seluruh desa di kecamatan tersebut kini siap menjalankan koperasi Merah Putih secara optimal.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Sekda Kukar, Sunggono, turut hadir dalam rakor tersebut, menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan program prioritas yang harus dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang kuat, profesional, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan semakin masifnya pembentukan koperasi dan semakin kuatnya dukungan lintas sektor, Kukar optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Program ini dinilai akan membawa dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPMDKukar)

Bagikan: