DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Dana Desa 2025 Terealisasi Tepat Waktu

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 8 Mei 2025

Kadis DPMD Kukar Arianto (ist)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengonfirmasi bahwa penyaluran dana desa tahun 2025 telah berhasil direalisasikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Arianto menjelaskan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten memiliki tujuan untuk mendukung pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

“Dana desa merupakan anggaran yang sangat penting bagi desa untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan desa maju dan mandiri,” ungkap Arianto.

Arianto menegaskan bahwa salah satu syarat utama untuk pencairan dana desa adalah rampungnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh masing-masing pemerintah desa. “Dana desa tidak akan bisa cair kalau teman-teman desa belum membuat APBDes,” katanya.

Menurutnya, penyusunan APBDes merupakan tanggung jawab penting seluruh aparatur desa, karena dokumen tersebut menjadi dasar legal dalam pengelolaan keuangan dan perancangan program-program pembangunan desa. Batas waktu penyusunan APBDes ditetapkan paling lambat pada bulan Desember tahun berjalan, agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran berikutnya tanpa kendala administratif.

“Kalau penyusunan APBDes lambat, maka otomatis kegiatan desa juga akan terlambat karena dananya belum bisa disalurkan,” jelas Arianto.

Namun, ia memberikan apresiasi terhadap kinerja desa-desa di Kukar yang telah menyelesaikan penyusunan APBDes tepat waktu. Hal ini menjadi indikator kesiapan desa dalam menjalankan program-program berbasis kebutuhan lokal.

“Kalau saya monitor kemarin, penyusunan APBDes sudah 100 persen semua,” ungkap Arianto dengan optimis.

Dengan terealisasinya penyaluran dana desa, DPMD berharap bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran sepanjang tahun 2025.

Bagikan: