DPMD Kukar Gelar Evaluasi Intensif Desa Persiapan Menuju Status Definitif

Oleh catatanrakyat.id

pada Sabtu, 8 November 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat landasan hukum bagi desa persiapan melalui evaluasi menyeluruh yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada Kamis hingga Jumat (6–7/11).

Selama dua hari, seluruh kepala desa persiapan dikumpulkan di Ruang Rapat DPMD untuk membahas kesiapan administrasi hingga penegasan batas wilayah, yang menjadi syarat utama pengesahan desa definitif. Badan Informasi Geospasial (BIG) hadir sebagai mitra teknis untuk memastikan akurasi peta dan koordinat wilayah.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa evaluasi ini bukan ritual semata, melainkan langkah strategis memastikan desa persiapan matang dari sisi pelayanan, kapasitas wilayah, dan kemandirian administrasi.

“Transparansi dan ketelitian adalah kunci. Desa persiapan yang naik status harus siap, bukan hanya di atas kertas, tapi juga kuat secara kelembagaan,” ujarnya.

Desa Mangkurawang Darat menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus karena menunjukkan perkembangan signifikan, meski masih membutuhkan penyempurnaan dokumen dan penegasan batas wilayah. BIG juga memaparkan pemanfaatan peta dasar dan titik koordinat geospasial untuk meminimalkan potensi sengketa antar-desa.

Rangkaian evaluasi ini diharapkan menjadi ruang sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga teknis agar proses pengesahan desa definitif dapat berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas tata kelola desa. (Adv/DPMDKukar)

Bagikan: