DPMD Kukar Evaluasi Kesiapan Posyandu Enam SPM

Oleh catatanrakyat.id

pada Jumat, 4 Juli 2025

Camat Muara Muntai, Mulyadi

Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (3/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPMD Kukar ini merupakan tindak lanjut penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang transformasi kelembagaan Posyandu.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa aturan tersebut menegaskan peran baru Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan enam jenis pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal di bidang kesehatan.

“Sekarang Posyandu tidak hanya sebagai layanan kesehatan biasa, tapi sudah mengacu pada enam pelayanan SPM. Karena ini baru dalam tahap penerapan, maka kami lakukan rapat evaluasi itu,” ujarnya.

Menurut Arianto, evaluasi ini dilakukan untuk melihat kesiapan Posyandu di Kukar, baik dari sisi kelembagaan, kesiapan lapangan, pengangkatan kader, maupun pembiayaan.

“Kita tinggal mengoptimalkan yang sudah ada agar sesuai dengan ketentuan Posyandu 6 SPM. Sosialisasi sudah kami lakukan, dan ke depan kami akan terus mengawal pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Saat ini tercatat terdapat 816 Posyandu tersebar di seluruh wilayah Kukar, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun pihak swasta. Arianto menegaskan bahwa seluruh Posyandu tersebut siap menyesuaikan diri dengan standar baru yang ditetapkan pemerintah.

Selain evaluasi kelembagaan, rapat tersebut juga membahas peningkatan kapasitas kader Posyandu serta kebutuhan penambahan kader baru untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami juga membahas peningkatan kapasitas kader serta kebutuhan penambahan kader baru seiring dengan penguatan fungsi Posyandu,” tambahnya.

Pembiayaan kader menjadi perhatian penting dalam rapat ini. Arianto menekankan bahwa dukungan anggaran harus dirumuskan secara berkelanjutan agar kualitas layanan Posyandu semakin meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek, termasuk peningkatan kualitas SDM kader dan dukungan anggarannya, bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.

Upaya evaluasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memastikan transformasi Posyandu Enam SPM berjalan efektif, sehingga pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa dan kelurahan dapat semakin dekat, merata, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagikan: