Bupati Kukar Dorong Pj Kades dan BPD PAW Kembangkan Potensi Desa dan Revisi RPJMDes

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 1 Juni 2025

Foto : Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya menggali dan mengembangkan potensi lokal desa. (Istimewa)
Foto : Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya menggali dan mengembangkan potensi lokal desa. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan pentingnya menggali dan mengembangkan potensi lokal desa. Hal ini disampaikan saat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan sepuluh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (26/5) di Pendopo Odah Etam.

Bupati mengatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penyegaran struktural untuk menjawab kebutuhan pemerintahan desa yang semakin dinamis. Pelantikan dilakukan seiring perubahan kebijakan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

“RPJMDes harus segera direvisi untuk menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat langsung dalam prosesnya,” tegas Bupati Edi.

Ia menyebut revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi hal yang mendesak, karena sebelumnya dokumen tersebut hanya disusun untuk masa jabatan enam tahun dan akan berakhir pada 2025. Dengan perpanjangan dua tahun, RPJMDes harus diperbaharui hingga 2027.

Lebih lanjut, Bupati Edi juga menyoroti peran penting BPD dalam tata kelola desa. Tiga fungsi utama BPD harus dijalankan secara optimal, yakni membahas dan menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa.

“BPD bukan hanya pelengkap, tapi bagian penting dari sistem demokrasi di desa. Fungsi pengawasan mereka harus berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan agar Pj Kepala Desa segera melakukan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ia berharap para pejabat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal dan mampu mendorong kemajuan pembangunan berbasis potensi lokal yang dimiliki desa masing-masing. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: