APILL Diawasi Ketat, Dishub Kutim Perkuat Koordinasi dengan BPTD

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 12 November 2025

Catatanrakyat, Kutim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) memperketat pengawasan terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan Sangatta.

Pengawasan difokuskan pada persimpangan dengan intensitas kendaraan tinggi, di mana gangguan APILL dapat memicu konflik lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan bahwa petugas lapangan rutin melakukan pemantauan kondisi teknis APILL.

“Kami pastikan APILL yang menjadi kewenangan daerah tetap berfungsi dan segera ditangani jika ada gangguan,” ujarnya.

Dishub Kutim menegaskan bahwa perawatan yang dilakukan sebatas kewenangan pemerintah kabupaten, seperti penggantian lampu dan pengecekan sistem dasar.

Untuk APILL yang berada di jalan nasional, Dishub Kutim tidak dapat melakukan perbaikan teknis secara langsung.

Kewenangan tersebut berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

“Jika ada kerusakan di jalan nasional, kami segera melapor ke BPTD agar penanganannya tidak terlambat,” jelas Zulkarnain.

Ia mengakui bahwa keterlambatan penanganan sering kali dipersepsikan masyarakat sebagai kelalaian daerah, padahal terdapat prosedur dan kewenangan yang harus dihormati.

Dishub Kutim terus memperkuat koordinasi dengan BPTD agar respons terhadap laporan gangguan APILL dapat lebih cepat dan efektif.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama lintas instansi, Dishub Kutim berharap sistem lampu lalu lintas di Sangatta tetap andal dan mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.(ADV)

Bagikan: