Disnakertrans Kutim Diminta Kawal Proses PHK PT PAMA Secara Ketat

Oleh catatanrakyat.id

pada Jumat, 14 November 2025

Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pengawasan ketat terhadap proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaporkan terjadi di lingkungan PT Pamapersada Nusantara.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Bupati Kutim, DPRD Kutim, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja. Forum ini menjadi ruang klarifikasi atas kebijakan perusahaan.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menegaskan pentingnya prosedur yang adil dalam setiap keputusan PHK yang akan diambil oleh perusahaan.

“Kami tidak ingin ada pekerja dirugikan karena prosedur yang tidak lengkap atau bahkan perlakuan yang yang kurang tepat diberikan kepada pekerja,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa pembinaan dan komunikasi internal harus menjadi langkah awal sebelum sanksi berat diterapkan.

Pemerintah daerah menilai pendekatan ini penting untuk menjaga kepercayaan pekerja.

Pemkab Kutim juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan daerah, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja dan stabilitas hubungan industrial.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan peran pemerintah sebagai penyeimbang dan penyelaras kebijakan yang kurang tepat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat,” ujar Ardianyah.

Disnakertrans menyatakan siap memediasi persoalan ini secara profesional hingga ditemukan solusi yang berkeadilan.

Dengan pengawalan ketat dan dialog terbuka, Pemkab Kutim berharap hubungan industrial di daerah tetap kondusif dan berkelanjutan. (ADV)

Bagikan: