Aturan Baru Starlink Berlaku, Diskominfo Kutim Ingatkan Sekolah Atur Pemakaian Internet

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 2 Desember 2025

Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Diskominfo Staper mengingatkan seluruh sekolah penerima layanan Starlink agar segera menyesuaikan diri dengan kebijakan baru pengelolaan kuota internet. Sistem reset kuota bulanan resmi diterapkan mulai akhir tahun ini.

Kebijakan tersebut mengubah pola lama pemakaian kuota yang sebelumnya bersifat akumulatif.

Kini, seluruh kuota akan otomatis habis setiap akhir bulan tanpa mempertimbangkan sisa pemakaian.

Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, menyatakan bahwa perubahan ini perlu disikapi secara bijak oleh pihak sekolah.

“Pengelolaan internet harus lebih disiplin agar tidak mengganggu proses belajar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa layanan internet tetap tersedia meskipun kuota utama telah habis, dengan kecepatan yang telah ditetapkan oleh penyedia layanan.

Namun, pemerintah daerah menilai pengaturan yang baik tetap dibutuhkan agar kualitas pembelajaran digital tetap optimal dan tidak bergantung sepenuhnya pada kecepatan dasar.

Ronny menegaskan bahwa sekolah memiliki peran sentral dalam pengendalian akses jaringan yang telah disediakan.

“Manajemen penggunaan internet sepenuhnya ada di sekolah, dan itu harus diatur dengan jelas jadi tidak ada kebocoran dalam penggunaan,” katanya.

Diskominfo Staper juga membuka ruang pendampingan teknis bagi sekolah yang mengalami kendala dalam pengaturan jaringan internet.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, pemerintah berharap sekolah mampu mengelola internet secara efisien dan berkelanjutan demi mendukung transformasi digital pendidikan. (ADV)

Bagikan: