Seluruh Perangkat Desa di Kukar Kini Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

Oleh catatanrakyat.id

pada Sabtu, 22 November 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat perlindungan kerja bagi perangkat desa melalui kerja sama terbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga BPD dan pengurus RT/RW, mendapatkan jaminan sosial. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi aparatur desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini telah diperbarui untuk memastikan semua peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terlindungi. “Kami baru saja memperbarui perjanjian kerja sama agar seluruh perangkat pemerintahan desa, termasuk RT dan RW, mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Arianto menyebut bahwa pada tahun 2026, cakupan perlindungan akan diperluas. Selain perangkat desa, kader posyandu dan kelompok masyarakat yang aktif dalam pelayanan publik juga akan menjadi sasaran program. “Kami rencanakan perluasan kepesertaan untuk masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” jelasnya.

Dalam praktiknya, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib bagi semua pekerja yang terlibat dalam pembangunan desa, terutama proyek konstruksi. Hal ini sejalan dengan regulasi nasional yang menekankan perlindungan bagi setiap tenaga kerja. “Setiap tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan desa wajib mendapatkan jaminan kerja,” tegas Arianto.

Langkah ini diharapkan mendorong kenyamanan dan keamanan kerja bagi perangkat desa, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam melayani masyarakat. Arianto menegaskan, kebijakan ini juga merupakan upaya menciptakan tata kelola desa yang lebih profesional dan berdaya saing.

Dengan pembaruan kerja sama ini, Pemkab Kukar menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan perangkat desa bukan sekadar program tambahan, tetapi standar layanan yang wajib dipenuhi. “Perlindungan yang memadai akan memastikan mereka bekerja lebih nyaman dan aman,” pungkas Arianto. (Adv)

Bagikan: