DPMD Kukar Minta Desa Proaktif Hadapi Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Oleh catatanrakyat.id

pada Senin, 14 Juli 2025

Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Dalam rangka menghadapi dinamika regulasi baru dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Keuangan Desa pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Poino dan dihadiri oleh Sekretaris DPMD Kukar, Mohammad Yusran Darma, bersama sejumlah pejabat serta perwakilan bidang terkait.

Rakor ini menjadi langkah strategis DPMD Kukar untuk memastikan desa di seluruh wilayah mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi nasional, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu pokok bahasan utama ialah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun, yang menuntut penyesuaian regulasi daerah agar tidak terjadi kekosongan hukum di masa transisi.

Dalam arahannya, DPMD Kukar menegaskan pentingnya desa segera melakukan penataan ulang struktur internal, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan regulasi pemerintahan desa lainnya. Hal ini dilakukan agar sistem administrasi desa tetap berjalan legal dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta desa tidak menunggu instruksi turun dari pusat. Persiapkan diri lebih awal, baik dari sisi data, regulasi, maupun sistem digitalnya,” tegas salah satu pimpinan rapat.

Meski regulasi teknis dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterbitkan, DPMD Kukar mendorong agar desa proaktif menyesuaikan regulasi dan memanfaatkan aplikasi digital dalam mendukung tata kelola keuangan dan administrasi. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses adaptasi desa terhadap sistem pemerintahan modern yang berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Selain membahas aspek regulasi, rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar program kebijakan di tingkat desa tidak saling tumpang tindih. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program di lapangan dapat berlangsung lebih efektif dan berkesinambungan.

“Momentum ini bukan sekadar untuk merespons perubahan, tetapi juga untuk menyiapkan desa yang lebih tangguh dan adaptif terhadap tantangan masa depan,” ujar Yusran.

Melalui semangat transformasi dan sinergi, DPMD Kukar berkomitmen menjadikan desa sebagai tulang punggung pembangunan lokal yang kuat, responsif, dan berdaya saing.

Bagikan: