KKN Unmul Angkatan 51 Fokus pada Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Desa di Kukar

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 16 Juli 2025

Foto : KKN Unmul Angkatan 51 Fokus pada Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Desa di Kukar. (Istimewa)
Foto : KKN Unmul Angkatan 51 Fokus pada Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Desa di Kukar. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Angkatan 51 resmi diterima untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan cakupan pengabdian di 120 desa dan kelurahan. Serah terima mahasiswa dilakukan di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kukar, Yani Wardana, serta Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dari DPMD Kukar, Ahmad Irji’i. Menurut Irji’i, jumlah mahasiswa yang akan terlibat di Kukar mencapai 1.080 orang.

KKN tahun ini dirancang dengan pendekatan tematik lintas disiplin ilmu, dan menitikberatkan pada program yang mendukung perhutanan desa, perlindungan masyarakat hukum adat, serta pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir dan hutan adat.

“Dengan adanya KKN ini, mahasiswa diharapkan bisa memadukan program kampus dengan program-program desa, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan penguatan masyarakat,” kata Irji’i.

Salah satu bentuk kegiatan nyata dalam KKN ini adalah pendampingan kepada desa-desa yang memiliki hutan adat, serta perlindungan terhadap kawasan hutan mangrove dari potensi alih fungsi menjadi lahan tambak. Selain itu, mahasiswa juga akan membantu merancang dan mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

DPMD Kukar telah melakukan koordinasi dengan seluruh desa dan kelurahan penerima KKN. Melalui surat resmi, pihak desa diminta untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal pembimbingan mahasiswa dan sinkronisasi program kerja mereka dengan agenda pembangunan daerah.

Pelaksanaan KKN dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 Juli hingga 20 Agustus 2025. Dengan masa pengabdian yang cukup panjang, Pemkab Kukar berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus menjadi pengalaman praktis yang bermakna bagi para peserta KKN. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: