Catatanrakyat.id, Tenggarong – Sebagai bagian dari langkah mempercepat pembangunan ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Yayasan Karya Bhakti Bumi Indonesia (KBBI) secara resmi mendeklarasikan pembukaan Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini menyasar tiga subsektor krusial yakni pertanian, peternakan, dan perikanan.
SPR merupakan inisiatif bersama yang digagas sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab Kukar dan Yayasan KBBI. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya membangun sistem pembelajaran terstruktur bagi masyarakat untuk membentuk pelaku usaha lokal yang profesional dan mandiri.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menilai program ini sangat relevan dengan arah kebijakan Pemkab Kukar dalam menjadikan pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
“Deklarasi ini merupakan bagian dari implementasi MoU antara Pemkab Kukar dan KBBI dalam rangka memperkuat pembangunan pertanian secara luas di wilayah Kukar,” jelasnya.
Program SPR dijadwalkan berlangsung selama enam bulan dengan peserta sebanyak 27 orang yang berasal dari latar belakang berbeda. Mereka telah melalui proses seleksi dan disiapkan untuk mengikuti pelatihan intensif dalam membangun usaha di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Sunggono mengingatkan pentingnya keseriusan dalam mengikuti program ini.
“Saya ingin para peserta agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan serius demi membangun usaha yang profesional serta berkelanjutan di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memberikan dukungan maksimal melalui pendampingan dan monitoring selama program berlangsung.
Melalui SPR, Pemkab Kukar berharap bisa mewujudkan visi besar “Kukar Idaman Terbaik” dengan penekanan pada pengembangan SDM unggul, kemandirian ekonomi berbasis desa, serta tata kelola pemerintahan yang efektif. (Adv/DiskominfoKukar)





