TP PKK Kaltim Dorong Penguatan Koperasi, Selaras dengan Visi-Misi Pemprov

Oleh catatanrakyat.id

pada Senin, 17 Maret 2025

Caption: suasana saat Ketua TP PKK Kaltim lakukan kunjungan kerja di kantor tp pkk kaltim.

Samarinda – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Timur, Hj. Syarifah Suraidah Harum, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor TP PKK Kaltim di Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (17/3/2025).

Dalam kesempatannya, Syarifah Suraidah di dampingi Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Keluarga yakni Hj Wahyu Hermaningsih, menyoroti belum optimalnya pengelolaan dan pengakomodasian koperasi di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.

Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama dalam mendukung program pemberdayaan keluarga dan perempuan.

“Kami melihat masih ada koperasi yang belum terakomodasi secara maksimal. Oleh karena itu, TP PKK akan mendorong pendampingan agar koperasi dan UMKM di Kaltim mendapatkan akses bantuan langsung dari pemerintah pusat, termasuk pelatihan vokasi yang dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk advokat, untuk memastikan koperasi memiliki perlindungan hukum serta akses terhadap berbagai program bantuan.

“Dengan memperkuat koperasi, kita tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga turut serta dalam merealisasikan kebijakan strategis Pemprov Kaltim untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Untuk diketahui, beberapa fungsi koperasi TP PKK di kabupaten/kota:

Fungsi Utama

1. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui kegiatan usaha dan pengembangan ekonomi.

2. Pengembangan Usaha: Mengembangkan usaha-usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seperti usaha kuliner, kerajinan, dan jasa.

3. Peningkatan Kualitas Hidup: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Fungsi Pendukung

1. Pengelolaan Dana: Mengelola dana yang diperoleh dari kegiatan usaha dan sumbangan untuk mendukung kegiatan koperasi.

2. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengembangkan kemampuan dan keterampilan anggota koperasi melalui pelatihan dan pendidikan.

3. Pengembangan Jaringan: Mengembangkan jaringan dengan lembaga lain untuk meningkatkan kesempatan usaha dan pengembangan koperasi.

Tujuan

1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha dan pengembangan ekonomi.

2. Mengembangkan Ekonomi Lokal: Mengembangkan ekonomi lokal melalui kegiatan usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

3. Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat: Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat.

Ke depan, TP PKK Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Tim Redaksi.

Bagikan: