Catatan Rakyat, Kutim — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 016 Sangatta Utara mengimbau wali murid untuk menunggu informasi resmi terkait pendataan seragam siswa.
Sekolah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pendataan yang dilakukan.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses tersebut belum dapat dimulai karena petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur belum diterbitkan. Seluruh tahapan masih berada dalam tahap persiapan kebijakan.
Kepala SD Negeri 016 Sangatta Utara, Tuty Widayati, menekankan pentingnya ketepatan informasi. “Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Sekolah memilih bersikap terbuka dan menyampaikan klarifikasi sejak awal agar tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Menurut pihak sekolah, kebijakan seragam merupakan program pemerintah daerah sehingga seluruh prosesnya harus mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Disdikbud.
Tuty memastikan sekolah siap menjalankan tugas setelah ada arahan resmi. “Begitu juknis diterima, kami akan segera menginformasikan langkah selanjutnya kepada wali murid,” katanya.
Selama menunggu kejelasan, aktivitas belajar mengajar di sekolah dipastikan tetap berjalan normal dan terkendali.
Sekolah juga meminta wali murid untuk mengonfirmasi setiap informasi melalui kanal resmi sekolah.
Dengan sikap transparan dan hati-hati, SDN 016 Sangatta Utara berharap kepercayaan orang tua siswa tetap terjaga. (ADV)





