Catatanrakyat, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak dari keluarga pekerja, khususnya sektor perkebunan dan pertambangan, memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Pemerintah menilai masih terdapat anak usia sekolah yang belum terlayani secara optimal akibat lemahnya pendataan keluarga karyawan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan menjadi faktor penting dalam menjamin hak pendidikan anak.
“Tidak boleh ada anak yang terabaikan pendidikannya hanya karena orang tuanya bekerja dan berpindah-pindah,” tegasnya.
Dinsos diminta melakukan pendataan ulang terhadap keluarga karyawan, termasuk memetakan anak usia sekolah dan kondisi sosial ekonomi mereka.
Data tersebut menjadi dasar perumusan intervensi yang tepat, baik melalui pendidikan formal maupun skema pendukung lainnya.
Pemerintah daerah menilai pendataan terpadu sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan setiap anak mendapatkan perlakuan yang setara.
Pendekatan ini juga diharapkan mampu menutup celah anak putus sekolah di wilayah industri.
Selain pendataan, Ardiansyah juga menekankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
“Perusahaan tidak hanya beroperasi mencari keuntungan, tetapi juga wajib memastikan pendidikan anak-anak di sekitarnya terpenuhi,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kutim tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Fasilitas ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu dan pekerja sektor informal.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lahan dan tengah mempercepat kelengkapan administrasi agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Sekolah Rakyat diharapkan menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak dasar pendidikan.
Dengan kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan Dinsos, Pemkab Kutim optimistis tidak ada lagi anak yang tertinggal dari sistem pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah. (ADV)





