TENGGARONG — Empat desa di Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahap krusial dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) terkait Rencana Tata Ruang (RTR). Pada Jumat (31/10), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar turun langsung memberikan pendampingan intensif, memastikan dokumen tersebut selaras dengan target pembangunan daerah hingga nasional.
Desa yang terlibat antara lain Long Beleh Modang, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, dan Ritan Baru. Pendampingan ini bagian dari program kolaboratif Nawasena atau Plan B, yang fokus memperkuat kapasitas desa dalam merancang tata ruang berbasis musyawarah masyarakat.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menyampaikan bahwa forum ini berfungsi sebagai ruang pematangan konsep sebelum Raperdes diajukan untuk pengesahan. “Kami memastikan Raperdes yang disusun tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten dan nasional,” ujarnya.
Pendampingan tidak sebatas aspek teknis peta dan aturan ruang, namun juga menelisik potensi, kebutuhan, dan tantangan pengelolaan ruang desa di masa mendatang. Harmonisasi pandangan antara desa dan pemerintah daerah menjadi poin penting untuk menciptakan dokumen yang komprehensif.
Yusran menegaskan, setiap Raperdes wajib melalui evaluasi Pemerintah Kabupaten sebelum ditandatangani Kepala Desa. Tahapan ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan dengan dokumen tata ruang yang lebih tinggi, seperti RTRW Kabupaten, RDTR Kecamatan, maupun RTRW Nasional.
Forum tersebut diikuti kepala desa, ketua BPD, tim teknis desa, serta perwakilan Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta tim teknis Nawasena. Diskusi berlangsung konstruktif dengan masukan yang memperkaya rancangan dokumen masing-masing desa.
Yusran menutup dengan menekankan pentingnya tindak lanjut desa setelah evaluasi. “Harapan kami, setiap desa memiliki pedoman pembangunan yang jelas, berkelanjutan, dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” pungkasnya. (Adv)





