Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut ambil bagian dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Kukar 2025–2029.
Kegiatan Kick Off Meeting program ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025) di Ruang Bengkirai, dihadiri berbagai pihak lintas sektor.
Hadir mewakili DPMD Kukar, Kepala Bidang Kerja Sama Desa, Dedy Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah desa dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di daerah.
“Agenda ini merupakan bagian dari perencanaan program pengembangan keanekaragaman hayati di Kukar,” ujar Dedy.
Menurutnya, peran pemerintah desa sejauh ini masih minim pada tahap perencanaan awal, padahal desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya lokal. Karena itu, DPMD Kukar mendorong agar desa dan lembaga masyarakat dilibatkan secara aktif dalam penyusunan RIP-KH.
“Syukurnya, DLHK dan tim penyusun menyambut baik usulan tersebut. DPMD akan turut serta dalam proses penyusunan agar perencanaan berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan desa penting karena program ini berkaitan langsung dengan pengelolaan sarana, prasarana, serta tata ruang pedesaan. Tak hanya itu, Dedy juga menyoroti potensi biodiversitas unik di sejumlah wilayah Kukar yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Sebagai contoh, di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, terdapat spesies anggrek langka yang perlu dilindungi melalui koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Dedy menegaskan, kolaborasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan program. Ia juga menilai keterlibatan desa sangat penting dalam menjaga kawasan adat dan sumber daya lokal agar terhindar dari praktik seperti perburuan spesies dilindungi.
“Peran DPMD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan program konservasi berjalan efektif,” tegasnya.
Selain DPMD, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Sekretariat Daerah Kukar, sejumlah OPD teknis, akademisi, serta lembaga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan adanya komitmen bersama untuk mewujudkan konservasi berbasis kearifan lokal.
Penyusunan RIP-KH Kukar 2025–2029 merupakan tindak lanjut dari Permen LHK Nomor 29 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap daerah menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati.
Harapannya, dokumen perencanaan lima tahun ini dapat menjadi pedoman nyata dalam menjaga kekayaan hayati Kukar secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat hingga ke tingkat desa.





