Catatanrakyat, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat sinergi lintas sektor demi menjamin hak pendidikan anak-anak di kawasan industri. Langkah strategis ini melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan sektor swasta guna memitigasi risiko putusnya sekolah akibat tingginya mobilitas pekerja.
Fokus utama pemerintah adalah menciptakan sistem pendataan yang terintegrasi untuk memantau keberlanjutan edukasi putra-putri karyawan. Tanpa data yang akurat, intervensi kebijakan pendidikan bagi keluarga pekerja migran di wilayah tambang dan kebun akan sulit dilakukan secara efektif.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan prinsip keadilan dalam akses belajar bagi seluruh warganya.
“Setiap anak, siapa pun orang tuanya dan di mana pun bekerja, harus mendapat pendidikan yang layak,” katanya.
Dinas Sosial kini diinstruksikan untuk aktif menjemput bola dengan berkoordinasi langsung kepada pihak manajemen perusahaan. Hal ini bertujuan agar profil anak usia sekolah dari keluarga karyawan tercatat dengan rapi dalam basis data perlindungan sosial daerah.
Selain pengumpulan data, Pemkab Kutim menagih peran aktif perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Fasilitas penunjang dan kemudahan administrasi bagi anak karyawan diharapkan menjadi standar baru dalam operasional industri di Kutai Timur.
Terkait kontribusi industri, Ardiansyah mengingatkan bahwa kehadiran investasi harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. “Kalau perusahaan hadir di Kutim, maka kontribusi terhadap pendidikan anak-anak sekitar harus menjadi bagian dari komitmen sosialnya,” tegas Ardiansyah.
Sebagai solusi konkret, pemerintah juga tengah mematangkan konsep Sekolah Rakyat untuk menjangkau anak-anak yang kesulitan masuk ke jalur formal. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap penguatan administrasi dan perencanaan teknis agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Upaya menyeluruh ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang ramah anak sekaligus mencetak generasi masa depan yang kompetitif.
Pemerintah optimis bahwa kolaborasi ini akan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai regulasi agar pelaksanaan berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan jangka panjang masyarakat Kutim. (Adv)





