Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara memperkuat strategi penurunan stunting dengan menempatkan validitas data sebagai fondasi utama kebijakan.
Pendekatan ini ditempuh untuk memastikan seluruh intervensi kesehatan berjalan tepat sasaran dan saling terintegrasi antarinstansi.
Selama ini, berbagai program penanganan stunting telah berjalan di tingkat desa dan fasilitas kesehatan.
Namun, efektivitasnya kerap terhambat akibat perbedaan data antara pemerintah desa, puskesmas, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, menyampaikan bahwa penyatuan data menjadi kebutuhan mendesak.
“Ketika data tidak sama, penanganan di lapangan menjadi tidak optimal. Karena itu, kami menyepakati satu sistem pelaporan yang seragam,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kecamatan menerapkan mekanisme pelaporan satu pintu. Seluruh desa diwajibkan menyampaikan data stunting secara berkala menggunakan format yang telah distandarkan.
Melalui sistem ini, pemetaan balita dan keluarga berisiko stunting dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus memudahkan koordinasi lintas sektor dalam menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.
Hasdiah menegaskan bahwa penerapan satu basis data membawa perubahan signifikan.
“Sekarang tidak ada lagi perbedaan angka di lapangan karena semua pihak mengacu pada data resmi yang sama,” katanya.
Selain meningkatkan akurasi, sistem ini juga menyederhanakan beban administrasi perangkat desa dan mempercepat respons dari puskesmas serta instansi terkait.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari desa-desa di Sangatta Utara karena mempermudah sinkronisasi program kesehatan dan sosial.
Ke depan, pemerintah kecamatan berharap pendekatan berbasis data terpadu ini dapat direplikasi oleh wilayah lain di Kabupaten Kutai Timur sebagai strategi berkelanjutan penurunan stunting. (ADV)





