Wali Kota Andi Harun Tegaskan Tenggat Waktu Dua Minggu untuk Pembenahan Dishub

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 8 Januari 2025

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran OPD di Jalan Abul Hasan, Rabu (8/1/2025).
Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran OPD di Jalan Abul Hasan, Rabu (8/1/2025).

Catatanrakyat.id, Samarinda – Setelah temukan praktik parkir liar, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi waktu dua minggu bagi Kepala Dishub untuk menata ulang sistem parkir dan memastikan tidak ada penyimpangan.

Seorang juru parkir (jukir) liar, yang tidak menyangka akan berhadapan langsung dengan orang nomor satu di Samarinda, mengungkapkan pendapatannya yang cukup fantastis, yakni Rp800 ribu hingga Rp1 juta per minggu.

Namun, di balik angka besar itu, setoran yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) jauh dari harapan, hanya Rp70 ribu per minggu.

Fakta ini mengejutkan banyak pihak, apalagi setoran tersebut seharusnya disertai karcis resmi agar masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dialog singkat di lokasi menyingkap lebih banyak masalah. Praktik transaksi tunai antara jukir dan Dishub ternyata masih terjadi, meskipun sistem non-tunai telah diwajibkan untuk mencegah kecurangan. Wali Kota Andi Harun, yang dikenal tegas, tak tinggal diam.

“Asisten II mana? Segera turunkan Inspektorat! Saya minta audit menyeluruh dalam seminggu. Periksa semua, dari jajaran terbawah sampai kepala dinas,” ujar AH dengan nada tegas.

Audit tersebut ditujukan untuk memastikan laporan pemasukan Dishub dari minggu ke minggu sesuai dengan aturan. Andi Harun juga memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, untuk menata kembali sistem dan menuntaskan masalah ini.

“Saya tidak mau bilang apa risikonya kalau ini tidak selesai. Dua minggu, selesai atau siap terima konsekuensinya,” tambah AH sambil menunjuk langsung ke arah Kepala Dishub.

Inspeksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Wali Kota Samarinda serius memberantas potensi penyimpangan di berbagai sektor, termasuk parkir. Publik kini menanti hasil audit dan langkah tegas selanjutnya dari pemerintah kota.

Bagikan: