Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa, yang digelar selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Hotel Haris Samarinda.
Kegiatan ini diikuti puluhan perangkat desa dari sejumlah kecamatan dan bertujuan untuk mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, serta berdaya guna bagi pembangunan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam aspek manajemen aset yang masih perlu pembenahan.
“Keuangan desa sudah cukup baik, tetapi pencatatan dan pelaporan aset masih belum optimal. Kami ingin agar aset desa tidak hanya terdata, tetapi juga dikelola secara profesional,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah difasilitasi dengan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADE) yang dapat digunakan secara daring maupun luring. Namun, Arianto mendorong agar seluruh desa mulai beralih ke sistem online sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Dengan penerapan sistem digital, kata dia, pengelolaan aset akan lebih akurat, mudah diaudit, dan mendukung transparansi publik.
Arianto menekankan bahwa keuangan dan aset merupakan dua elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam tata kelola pemerintahan desa. “Ketika desa membangun gedung atau membeli lahan, itu bukan sekadar proyek, tapi investasi jangka panjang yang harus memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aset desa semestinya tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi. Misalnya, fasilitas seperti gedung serbaguna, lapangan olahraga, atau pasar desa bisa dikelola untuk menambah pendapatan asli desa (PADes), asalkan pengelolaannya dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Jangan sampai aset hanya dibangun lalu terus dibiayai untuk perawatan tanpa memberi hasil,” tegasnya.
Namun, Arianto mengakui bahwa pelaksanaan bimtek tahun ini belum bisa menjangkau seluruh desa di Kukar. Dari total 193 desa, baru 56 desa yang berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut karena keterbatasan anggaran. DPMD Kukar berencana menambah kuota pelatihan pada perubahan anggaran berikutnya agar pemerataan kapasitas desa dapat tercapai.
Selain fokus pada pengelolaan aset, DPMD Kukar juga sedang mendorong penyusunan dokumen etnografi desa sebagai bagian dari penguatan identitas sosial budaya di tiap wilayah.
“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga membangun karakter dan identitas desa yang kuat, baik dari sisi sosial, budaya, maupun ekonomi,” tutup Arianto.





