Catatanrakyat.id, Tenggarong – Upaya memperbaiki kualitas birokrasi dan memperluas akses pelayanan publik terus digenjot Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU). Salah satu agenda prioritasnya ialah membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi. Demi merealisasikan target tersebut, jajaran Pemkab PPU melakukan studi tiru ke MPP Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (19/6/2025).
Rombongan dipimpin Firman, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, dengan didampingi sejumlah pejabat teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Setibanya di Kantor Bupati Kukar, mereka diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani, serta Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani.
Dalam sambutannya, Ahyani memaparkan capaian MPP Kukar yang berdiri sejak Desember 2022. Gedung berkonsep layanan satu atap itu kini menghadirkan lebih dari 20 jenis pelayanan, melibatkan 14 organisasi perangkat daerah dan beberapa instansi vertikal.
“Sebelum peluncuran, seluruh SOP disusun bersama‑sama sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.
“Langkah awal yang krusial adalah memastikan perencanaan yang komprehensif dan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa perencanaan yang kuat dan dana yang cukup, proses ini akan berjalan lambat,” tegasnya.
Firman menyambut paparan tersebut dengan antusias. Menurutnya, dukungan dari pimpinan daerah, sinergi anggaran, serta keterlibatan aktif seluruh OPD menjadi faktor kunci keberhasilan.
“Kami ingin belajar langsung dari pengalaman MPP Kukar. Kami yakin, dengan informasi yang lengkap dan praktik baik yang kami temui hari ini, proses pembentukan MPP di PPU bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Firman.
Di lapangan, delegasi PPU memeriksa fasilitas MPP Kukar, seperti sistem antrean digital, area layanan prioritas, hingga pojok konsultasi hukum. Mereka juga berdiskusi tentang tantangan pascapandemi dalam menjaga standar layanan dan adaptasi teknologi. Penggunaan aplikasi daring untuk pendaftaran serta survei kepuasan masyarakat menjadi sorotan utama.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kunjungan dan pertukaran cendera mata. Pemerintah PPU menargetkan masterplan MPP rampung pada akhir 2025, sedangkan pembangunan fisik direncanakan mulai 2026. Studi tiru di Kukar diyakini memperkuat blueprint MPP PPU, sehingga masyarakat kelak menikmati layanan publik yang cepat, akuntabel, dan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional. (Adv/DiskominfoKukar)





