Sekda Kukar Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan RTKD 2025–2029

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 18 Juni 2025

Foto : Sekda Kukar Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan RTKD 2025–2029. (Istimewa)
Foto : Sekda Kukar Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan RTKD 2025–2029. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, mengajak seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kukar 2025–2029. Menurutnya, sinergi antarsektor sangat krusial dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi RTKD di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (18/06/2025), Sunggono menyampaikan bahwa proses penyusunan RTKD harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak.

“Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain pengumpulan data dan informasi terkait kondisi ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal,” ungkapnya.

Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja ke depan, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan sektor-sektor unggulan daerah.

“Dari analisis tersebut, kita dapat merumuskan kebijakan dan program yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses implementasi RTKD juga harus disertai dengan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dan efektif dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

Sunggono menegaskan bahwa keberhasilan RTKD bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Pemerintah daerah menyusun kebijakan, dunia usaha menyediakan lapangan kerja dan mendukung pelatihan, akademisi memberi masukan ilmiah, sementara masyarakat harus aktif dalam program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa melalui RTKD, Kukar dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang inklusif dan berdaya saing.

“RTKD adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan dalam menata ketenagakerjaan. Kita harus kerja bersama agar dokumen ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Dengan penyusunan dan implementasi yang tepat, RTKD Kukar 2025–2029 diharapkan menjadi instrumen kunci dalam mendorong transformasi sektor ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap perubahan dan kebutuhan zaman. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: