Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan peraturan daerah dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
Prinsip ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban tanpa menimbulkan jarak dengan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyampaikan bahwa tugas penegakan perda tidak dapat dilakukan hanya dengan kekuatan kewenangan semata.
Menurutnya, pemahaman sosial dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan menciptakan ketertiban yang berkelanjutan.
“Satpol PP harus tegas, tapi tidak boleh kasar. Kita hadir untuk menata, bukan menakuti masyarakat,” ujar Fata Hidayat.
Ia menjelaskan, pendekatan dialogis selalu ditekankan kepada seluruh personel di lapangan. Sebelum melakukan penindakan, petugas diminta memberikan pemahaman mengenai aturan yang dilanggar serta tujuan dari penertiban yang dilakukan.
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
Satpol PP Kutim ingin memastikan bahwa kepatuhan warga lahir dari kesadaran, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.
“Ketika masyarakat memahami alasan penertiban, maka kepatuhan akan muncul dengan sendirinya dan itu jauh lebih kuat,” tegasnya.
Selain itu, Fata menilai citra aparat penegak perda sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku petugas di lapangan.
Profesionalisme, kesopanan, dan pengendalian emosi disebut sebagai modal utama membangun kepercayaan publik.
Ia berharap masyarakat tidak memandang penertiban sebagai tindakan sepihak, melainkan sebagai upaya bersama menjaga keteraturan ruang publik.
Ketertiban, menurutnya, merupakan kebutuhan kolektif demi kenyamanan semua pihak.
Dengan mengedepankan prinsip humanis, Satpol PP Kutim berupaya menjadi institusi yang tegas dalam aturan, namun tetap dekat dan dipercaya masyarakat. (ADV)





