Catatanrakyat.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhadi Saputra, menyampaikan kekhawatirannya terkait minimnya jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Balikpapan. Hal ini dinilai memicu persoalan serius dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah tersebut.
“Balikpapan memiliki 28 SMP negeri, tetapi hanya ada 15 SMA/SMK negeri. Akibatnya, banyak lulusan SMP kesulitan mendapatkan tempat di sekolah negeri karena kapasitas yang tidak mencukupi,” ujar Nurhadi pada Rabu (30/10/2024).
Menurut Nurhadi, ketidakseimbangan ini menyebabkan hanya 67 persen lulusan SMP di Balikpapan yang berhasil melanjutkan ke SMA/SMK negeri. Sementara itu, sisanya harus masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi, yang kerap menjadi beban bagi masyarakat.
Selain itu, Nurhadi juga menyoroti aturan zonasi dalam PPDB yang sering menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa keterbatasan jumlah sekolah negeri, ditambah dengan aturan zonasi, menjadi penyebab utama kerumitan PPDB di Balikpapan, berbeda dengan kondisi di Samarinda.
Nurhadi menegaskan bahwa persoalan ini muncul akibat perbedaan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi dalam pembangunan sekolah, serta kendala pada perencanaan dan penyerapan anggaran. Ia menyebutkan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur cukup besar, pemanfaatannya untuk sektor pendidikan masih belum optimal.
“Penambahan SMA dan SMK negeri adalah langkah mendesak untuk menjamin akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di Balikpapan tanpa harus terbebani biaya pendidikan swasta,” tegasnya. (Adv/DPRDKaltim)





