CatatanRakyat.id, Tenggarong – Persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara PT Karya Putra Borneo (KPB) di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (5/5/2025). Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, secara tegas menyampaikan aspirasi warganya yang lebih memilih pembebasan lahan ketimbang relokasi.
Menurut Rasyid, selama tiga tahun terakhir warga RT 021 Dusun Surya Bhakti telah terdampak banjir dan pencemaran limbah tambang. Meski telah dilakukan dua kali mediasi di tingkat desa, persoalan ini belum menemukan titik terang.
“Permasalahan ini sudah berlarut-larut hingga tiga tahun. Kami mendorong agar DPRD Kukar turun tangan karena masa operasi perusahaan sudah mendekati akhir, baik dari sisi perizinan maupun rencana kerja,” jelasnya di hadapan anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa opsi relokasi bukanlah pilihan utama bagi warga terdampak. Sebab relokasi kerap mengurangi kontrol masyarakat atas kehidupan barunya, berbeda dengan pembebasan lahan yang memberi mereka keleluasaan untuk menentukan sendiri lokasi tinggal yang sesuai.
“Harapan kami, dalam RDP ini ada ketegasan sikap. Kalau memang perusahaan bertanggung jawab, maka lahan warga harus dibebaskan. Jika perusahaan merasa bukan satu-satunya penyebab, maka perusahaan lain yang turut memberi dampak juga harus dilibatkan dalam penyelesaian,” tegas Rasyid.
Selain itu, Kades Batuah juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan yang melibatkan berbagai pihak. PT Karya Putra Borneo mengklaim bahwa kerusakan lingkungan bukan semata akibat aktivitas mereka, melainkan juga dipicu oleh faktor alam serta aktivitas perusahaan lain di sekitar lokasi tambang.
“Pihak perusahaan berdalih bahwa kerusakan disebabkan faktor alam dan aktivitas perusahaan lain. Oleh karena itu, kami akan undang semua pihak terkait, termasuk Dinas ESDM Kaltim, DLHK Kukar, dan Balai Wilayah Sungai, agar semua transparan,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan adanya kunjungan lapangan bersama yang direncanakan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan kejelasan penyebab utama kerusakan lingkungan dapat terungkap. Konflik lingkungan di Desa Batuah pun diharapkan segera berakhir demi keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat setempat. (Adv/DiskominfoKukar)





