Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan langkah pembenahan lingkungan dengan merancang pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta ke kawasan Kilometer 5. Lokasi baru ini dipersiapkan sebagai pusat pengelolaan sampah yang dinilai lebih layak dan berorientasi jangka panjang.
Rencana relokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi persoalan lingkungan seiring meningkatnya volume sampah setiap tahun. Sistem lama dianggap tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pengelolaan yang berkelanjutan.
Pemkab Kutim menilai TPA Batuta memiliki sejumlah keterbatasan, baik dari sisi kapasitas lahan maupun metode pengelolaan, sehingga perlu dilakukan penataan ulang melalui pemindahan lokasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, menyampaikan bahwa penetapan Kilometer 5 dilakukan berdasarkan hasil kajian awal yang memperhitungkan aspek teknis dan lingkungan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sampah ke depan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi baru tersebut dirancang tidak sekadar menjadi tempat pembuangan, tetapi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern.
Dalam konsep yang disiapkan, TPA Kilometer 5 akan difungsikan untuk menangani residu akhir, sementara proses pemilahan sampah dilakukan sejak awal melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), khususnya di wilayah perkotaan.
Noviari menjelaskan bahwa penerapan teknologi sanitary landfill menjadi salah satu fokus utama agar dampak lingkungan dapat ditekan secara maksimal.
“Pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah tidak menimbulkan pencemaran dan tetap ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain berdampak pada kualitas lingkungan, relokasi TPA juga diharapkan mendukung program peningkatan kebersihan daerah serta memperkuat citra Kutai Timur sebagai wilayah yang serius menangani isu persampahan.
Pemerintah daerah memastikan seluruh proses relokasi akan dilakukan secara bertahap, disertai kajian lingkungan yang komprehensif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (ADV)





