Catatanrakyat, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan publik di tingkat akar rumput. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan mendistribusikan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT).
Fokus utama pendistribusian saat ini menyasar wilayah Kelurahan Teluk Lingga yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Misbachul Choiro, mengonfirmasi bahwa proses penyerahan unit kendaraan ini sedang berjalan.
Menurutnya, fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas para ketua RT dalam melayani warga maupun dalam melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan. Hal ini menjadi bagian dari program penguatan infrastruktur pelayanan di tingkat bawah.
”Untuk Teluk Lingga saat ini yang sudah diserahkan sekitar 56 unit untuk Kelurahan Teluk Lingga,” ujar Misbachul saat memberikan keterangan kepada media.
Meskipun distribusi sudah menyentuh angka puluhan unit, Misbachul menjelaskan bahwa pengadaan ini dilakukan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas wilayah.
Pihak Bagian Umum memastikan bahwa setiap unit yang keluar telah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Selain aspek distribusi, Pemerintah Kabupaten juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset daerah tersebut. Kendaraan yang diberikan bukanlah milik pribadi, melainkan aset negara yang dipinjamkan untuk mendukung tugas operasional. Oleh karena itu, para penerima manfaat diminta untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima dalam jangka waktu lama.
”Tapi sesuai harga pasaran, kalau untuk operasional seperti bensin itu jadi tanggungan penerima, kecuali surat-surat kendaraan nanti tetap tanggungan penerima tapi mereka tetap harus mengajukan permohonan perpanjangan,” jelasnya.
Mengenai administrasi kendaraan, Misbachul menambahkan bahwa seluruh dokumen resmi tetap dikelola secara terpusat untuk memudahkan pengawasan.
Meskipun biaya harian dibebankan kepada pemakai, dukungan administratif seperti surat pengantar untuk pajak kendaraan akan tetap dibantu oleh Bagian Umum. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional memiliki legalitas yang sah di jalan raya.
Kedepannya, pola pengelolaan aset ini direncanakan akan mengalami transisi mekanisme agar lebih efisien. Pemerintah daerah berencana melimpahkan tanggung jawab manajerial ke tingkat kecamatan pada tahun mendatang. Langkah ini diambil agar pengawasan terhadap kondisi fisik motor operasional di setiap desa dan RT bisa dilakukan secara lebih intensif dan dekat.
”Tahun depan penyerahan asetnya ke kantor camat, jadi bukan di Bagian Umum lagi asetnya,” pungkasnya. (Adv)





