Catatanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berkomitmen untuk memperluas akses listrik ke seluruh pelosok desa. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemanfaatan panel surya sebagai sumber energi alternatif bagi wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik utama.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa sebagian besar infrastruktur listrik yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 kini sedang diperbaiki dan diperluas agar lebih banyak warga desa yang dapat menikmati listrik.
“Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan instalasi lama, tapi juga membuka jalur distribusi baru untuk menjangkau rumah-rumah warga yang sebelumnya belum teraliri listrik,” ujar Arianto pada Kamis (08/05).
Selain memperbaiki jaringan listrik konvensional, DPMD Kukar juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan, salah satunya dengan memasang panel surya di daerah-daerah yang tidak memungkinkan dijangkau oleh jaringan listrik utama. Teknologi ini dianggap sebagai solusi efektif untuk wilayah yang sulit dijangkau karena kondisi geografisnya.
Menurut Arianto, panel surya kini hadir sebagai harapan baru bagi desa-desa yang selama ini hidup tanpa penerangan listrik. Program ini diharapkan dapat membuka peluang bagi peningkatan kualitas hidup warga desa dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
“Akses listrik ini bukan hanya soal penerangan, tetapi juga berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat, termasuk membuka peluang ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mempermudah layanan kesehatan,” ujar Arianto.
Meski begitu, Arianto juga mengingatkan tentang pentingnya perawatan panel surya agar tetap berfungsi dengan baik dalam jangka panjang. Untuk itu, DPMD Kukar menyelenggarakan pelatihan kepada masyarakat desa terkait pemeliharaan alat agar teknologi ini bisa terus memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin alat ini hanya bertahan sebentar. Warga harus tahu bagaimana cara merawatnya agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” kata Arianto.
Melalui program Terang Kampungku, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap seluruh desa di Kukar dapat menikmati penerangan yang setara, tidak hanya di wilayah pusat, tetapi juga di daerah pelosok. Arianto menegaskan bahwa listrik adalah hak dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dan pihaknya berkomitmen untuk memastikan hal tersebut terwujud di seluruh wilayah Kukar.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi desa yang tertinggal dalam hal akses listrik dan warga desa dapat merasakan manfaat langsung dari teknologi ramah lingkungan yang kini semakin digalakkan.





