Catatanrakyat.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mempertegas kolaborasinya dengan perusahaan tambang batu bara PT Multi Harapan Utama melalui penandatanganan nota kesepahaman di Samarinda. Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan program CSR yang dikhususkan bagi lima desa dengan potensi unggulan masing-masing. Pihak Pemkab memandang langkah tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan sektor non-ekstraktif yang sedang digencarkan.
Penandatanganan MoU dilakukan dengan menghadirkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, jajaran manajemen PT MHU, serta para perwakilan desa yang terlibat. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh DPMPD Kalimantan Timur yang turut mendorong kolaborasi lintas sektor tersebut. Acara ini disambut positif karena dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
Dalam acara itu, Bupati Aulia menyampaikan optimismenya terhadap kerja sama ini. Ia menekankan bahwa pengembangan desa bisa berlangsung lebih cepat apabila dibantu dunia usaha. “Besar harapan kami, desa-desa yang melakukan kerja sama dengan PT MHU hari ini, ke depan akan mengalami kemajuan dengan cepat sesuai dengan keunggulan masing-masing. Semoga perusahaan lain segera mengikuti jejak MHU,” ujarnya.
Kelima desa yang masuk dalam program CSR ini diarahkan untuk fokus sesuai potensi lokalnya. Desa Lung Anai akan memperkuat produk cokelat melalui hilirisasi kakao, sementara Desa Loa Kulu Kota diproyeksikan sebagai desa digital. Desa Jembayan Tengah ditetapkan sebagai sentra produksi padi organik.
Selain itu, Desa Loh Sumber difokuskan pada penguatan usaha keripik tempe serta pengembangan pabrik beras berlabel Beras Kukar. Desa Loa Duri Seberang mendapatkan dukungan untuk pengembangan beras dan tepung sorgum sebagai komoditas alternatif. Masing-masing desa diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.
Bupati Aulia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah kini difokuskan pada industri non-ekstraktif berbasis pertanian dan perkebunan. Ia menyebut bahwa sektor tersebut lebih berkelanjutan karena dapat terus diperbarui. “Pemkab Kukar terus mendorong pertumbuhan industri non-ekstraktif dari hasil pertanian dalam arti luas, karena sektor ini merupakan sumber daya yang bisa diperbarui dan potensial untuk terus ditingkatkan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pertambangan memiliki keterbatasan usia sehingga perlu dipikirkan pengganti yang mampu menopang ekonomi daerah. Menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar terhadap komoditas tambang akan berdampak pada masa depan ketika sumber daya alam mulai menipis. “Walaupun hasil pertambangan besar, namun ada jangka waktu tertentu, sehingga ada masanya sumber daya alam ini akan habis,” ungkapnya.
Karena itu, apresiasi diberikan kepada PT MHU yang berkomitmen memberikan pendampingan langsung kepada desa-desa tersebut. Melalui program pemberdayaan dan pembinaan yang berkesinambungan, Pemkab Kukar meyakini desa-desa ini akan menjadi lebih mandiri dan berdaya saing. Pemerintah juga berharap keberadaan program ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dalam jangka panjang.





