Catatanrakyat.id, Tenggarong – Transformasi ekonomi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki babak baru setelah seluruh struktur Koperasi Merah Putih resmi terbentuk. Pada Selasa (10/6/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin rapat evaluasi di Tenggarong, merumuskan langkah strategis memperkuat koperasi yang kini sudah berdiri di 193 desa dan 44 kelurahan.
Progres pesat ini tak lepas dari kerja keras Satgas Koperasi Merah Putih yang dipimpin H. Sunggono. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, koperasi desa diarahkan menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui unit usaha multiproduk. Mulai sembako, obat murah, hingga klinik desa diintegrasikan dalam satu atap pelayanan.
“Ini bukan koperasi biasa. Kami mendorong agar koperasi mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi desa berbasis kearifan lokal,” tutur Sunggono.
Dari sisi legalitas, setiap koperasi telah mengantongi akta notaris dan SK Administrasi Hukum Umum (AHU). Dukungan Dana Desa digunakan sebagai modal awal agar koperasi dapat segera beroperasi tanpa membebani anggota. Pencapaian ini menempatkan Kukar di posisi ketiga tercepat se‑Kalimantan Timur dalam implementasi kebijakan koperasi desa.
Namun Bupati Edi menilai legalitas hanyalah fondasi. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi terus tumbuh melalui tata kelola profesional.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa. Ini bukan sekadar program administratif, tapi bagian dari transformasi ekonomi kerakyatan,” katanya di hadapan peserta rapat.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Kukar akan menggelar pelatihan manajemen koperasi secara komprehensif bagi seluruh pengurus. Materi yang disiapkan meliputi perencanaan bisnis, pencatatan keuangan, pemasaran digital, hingga penguatan jejaring kemitraan.
“Setelah struktur terbentuk, langkah selanjutnya adalah membekali pengurus koperasi dengan pengetahuan manajemen yang memadai. Saya akan pantau langsung proses ini agar koperasi tidak hanya berdiri, tapi benar‑benar hidup dan produktif,” sambung Edi.
Sinergi dengan OPD, lembaga perbankan, dan perguruan tinggi juga dipupuk agar koperasi dapat akses pendampingan teknis, teknologi tepat guna, serta pasar yang lebih luas. Pemerintah menargetkan dalam satu tahun ke depan, setiap koperasi desa sudah memiliki minimal dua unit usaha produktif dan mampu menyerap tenaga kerja setempat.
Keseriusan Pemkab Kukar ini menegaskan visi membangun ekonomi inklusif berbasis komunitas. Dengan fondasi hukum yang kokoh dan SDM yang terlatih, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi lokomotif kesejahteraan, menghubungkan potensi lokal dengan rantai pasok regional hingga nasional. (Adv/DiskominfoKukar)





