Kolaborasi Pemkab Kukar–PT KMIA: Optimalkan Aset Daerah & Bangun Jalan Beton 1,1 Km di Tenggarong Seberang

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 12 Juni 2025

Foto : Kolaborasi Pemkab Kukar–PT KMIA: Optimalkan Aset Daerah & Bangun Jalan Beton 1,1 Km di Tenggarong Seberang. (Istimewa)
Foto : Kolaborasi Pemkab Kukar–PT KMIA: Optimalkan Aset Daerah & Bangun Jalan Beton 1,1 Km di Tenggarong Seberang. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) menemukan momentumnya lewat kerja sama strategis bersama PT Khotai Makmur Insan Abadi (PT KMIA). Melalui Perjanjian Sewa Menyewa yang diteken di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (12/6/2025), kedua belah pihak sepakat memanfaatkan lahan kosong 12.650 meter persegi di Desa Bhuana Jaya untuk periode lima tahun.

Nilai sewa dipatok Rp212,5 juta per tahun, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Kukar Nomor 157/SK‑BUP/HK/2025, sehingga total kontribusi ke kas daerah mencapai Rp1.062.500.000. Sekretaris Daerah H. Sunggono menegaskan tujuan besar di balik kebijakan ini.

“Perjanjian ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi PAD, yakni mencapai lebih dari Rp1 miliar selama lima tahun masa sewa,” ujarnya sembari menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap rupiah yang diterima.

Di sisi perusahaan, General Manager PT KMIA, Reno Barus, melihat kerja sama ketiga kalinya dengan Pemkab Kukar sebagai bukti konsistensi praktik bisnis berkelanjutan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami. Selain membayar sewa, kami juga bertanggung jawab untuk pemasangan dan pemeliharaan tiang penerangan jalan umum di area tersebut,” katanya.

PT KMIA bahkan telah lebih dulu membangun jalan pengalih sepanjang 1.113 meter dengan struktur beton dan penguatan geogrid, menambah nilai tambah langsung bagi masyarakat sekitar.

Teknis pembayaran diatur rinci: dana sewa ditransfer ke rekening Pemkab Kukar di Bank Kaltimtara paling lambat dua hari sebelum penandatanganan, setelah seluruh dokumen penagihan diverifikasi. Ketegasan prosedur ini memastikan aliran pendapatan daerah tetap lancar dan terhindar dari potensi tunggakan.

Penandatanganan disaksikan oleh jajaran pejabat, di antaranya Sekretaris DLHK Taufiq, Kabag Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, serta perwakilan Dishub, SDA, dan tim kebijakan kerja sama daerah. Kehadiran lintas perangkat daerah menegaskan paradigma baru pengelolaan aset: kolaboratif, transparan, dan berorientasi hasil.

Secara makro, pola Business‑to‑Government (B2G) ini selaras dengan roadmap transformasi ekonomi Kaltim menjelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN). Optimalisasi aset bukan hanya menambah PAD, tetapi juga mempercepat ketersediaan infrastruktur strategis di kawasan penyangga.

Dengan evaluasi berkala dan replikasi pada aset serupa, Pemkab Kukar diproyeksikan mampu menggandakan pendapatan sewa lahan pada tahun fiskal mendatang, memperkuat kapasitas fiskal dalam membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: