Catatanrakyat.id, Tenggarong — Desa Kota Bangun 2 mempersiapkan layanan publik berbasis digital yang dijadwalkan beroperasi pada tahun 2026 untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi tanpa harus ke kantor desa. Inovasi ini memungkinkan warga mengakses layanan hanya melalui telepon genggam. Pemerintah desa menilai sistem digital menjadi bagian penting dalam modernisasi pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Kota Bangun 2, Joko Purnomo, menyampaikan bahwa warga nantinya dapat membuat berbagai dokumen administrasi secara daring. Ia menggambarkan kemudahan yang akan dirasakan masyarakat. “Bayangkan, warga cukup dari rumah bisa bikin surat tanpa harus datang ke kantor desa. Ini akan memudahkan semua,” ujarnya pada Kamis (11/09/2025).
Digitalisasi layanan juga meliputi pengurusan dokumen penting seperti SKCK. Pemerintah desa menargetkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari antrean panjang. Sistem tersebut dirancang agar masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih efisien dan modern.
Joko menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan kelanjutan dari pelayanan dasar yang telah dijalankan selama ini. Ia menilai program Kukar Idaman Terbaik sangat membantu desa dalam penguatan layanan. “Kukar Idaman Terbaik sudah terbukti membantu desa dalam pelayanan dasar. Nah, digitalisasi ini menjadi bentuk pelayanan modern yang akan kami hadirkan,” jelasnya.
Program seperti posyandu dan posbindu dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Digitalisasi kemudian dianggap menjadi penyempurna layanan, sehingga warga dapat mengurus administrasi tanpa hambatan. Pemerintah desa berharap seluruh masyarakat merasakan dampaknya secara langsung.
Ia juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah untuk menunjang keberhasilan program ini. Diskominfo dan Pemkab Kukar diharapkan dapat menghadirkan infrastruktur digital yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, sistem dipandang tidak dapat berjalan optimal.
Selain meningkatkan efisiensi, layanan digital ini diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Kemudahan akses, transparansi, dan kecepatan menjadi bukti adaptasi desa terhadap perkembangan teknologi. “Kami ingin Desa Kota Bangun 2 menjadi contoh bagaimana pelayanan publik bisa beradaptasi dengan zaman,” tegas Joko.
Dengan optimisme tinggi, pemerintah desa menargetkan layanan ini dapat menciptakan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi tonggak transformasi layanan di era digital pada tingkat desa.





