Catatanrakyat.id, Tenggarong – Upaya peningkatan daya saing UMKM Kutai Kartanegara kembali mendapat dorongan kuat pada Kamis (19/6/2025). IPARI Kukar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kementerian Agama, mengadakan Pelatihan Sertifikasi Produk Halal di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Acara yang dihadiri 70 peserta tersebut bertujuan membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal—sebuah syarat penting agar produk dapat diterima di pasar domestik maupun global.
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, membuka kegiatan dengan menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas label.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memahami esensi dan urgensi dari proses sertifikasi halal, serta mampu mengimplementasikannya secara konkret,” kata Dafip.
Pernyataannya menegaskan bahwa aspek halal mencakup dimensi kesehatan dan etika, sekaligus menjadi tameng bagi konsumen, terutama umat Islam, dari produk tidak layak konsumsi.
IPARI Kukar menggandeng narasumber dari Pengurus Wilayah IPARI Kaltim dan Kemenag untuk memastikan materi pelatihan komprehensif. Peserta dibekali pemahaman mendalam tentang UU Nomor 33 Tahun 2014, mekanisme Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta praktik verifikasi Proses Produk Halal (PPH).
Tidak hanya teori, simulasi pengisian formulir bahan baku hingga proses validasi dihadirkan agar penyuluh siap bertugas mendampingi UMKM. Semangat untuk mendampingi pelaku usaha juga ditekankan Ketua IPARI Kukar, Endy Haryono.
“Kami ingin para penyuluh menjadi agen perubahan yang mampu mendampingi UMKM agar proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan terjangkau,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi panggilan aksi agar UMKM tidak lagi terkendala biaya maupun rumitnya prosedur administratif. Pelatihan ini pun mendapat dukungan penuh Bupati Kukar yang disampaikan melalui Dafip Haryanto.
“Penyuluh agama harus mampu menjembatani pelaku usaha lokal dengan sistem sertifikasi halal, agar ekonomi kerakyatan kita makin kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Harapan tersebut sejalan dengan visi daerah mewujudkan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal. Keberadaan 70 peserta—mulai dari penyuluh agama, pejabat Kemenag, hingga pengurus IPARI Kaltim—mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan UMKM tangguh dan berintegritas.
Dengan mengusung konsep kelas interaktif, sesi tanya‑jawab, serta bimbingan teknis langsung, pelatihan ini diharapkan melahirkan pendamping bersertifikat yang siap terjun membantu proses pengajuan sertifikasi halal.
Langkah IPARI Kukar tak berhenti di pelatihan. Organisasi ini merancang program lanjutan berupa klinik konsultasi halal, pendampingan digital, dan monitoring rutin agar UMKM benar‑benar “naik kelas” pascapelatihan. Selain memperkuat citra produk, sertifikasi halal dipercaya membuka jalur distribusi baru ke hypermarket, marketplace global, dan jaringan ritel modern yang menempatkan standar halal sebagai prasyarat masuk.
Dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Kemenag, dan IPARI Kukar, target menjadikan Kutai Kartanegara sebagai lumbung produk halal Kalimantan Timur bukanlah angan‑angan. Pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa investasi pengetahuan dan komitmen kolektif mampu menghadirkan perubahan nyata bagi UMKM—mendorong ketahanan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Kukar di pentas nasional maupun internasional. (Adv/DiskominfoKukar)





