Catatanrakyat.id, Tenggarong – Inovasi Gerakan Cegah Nikah Anak (GenCAR) yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) tak sekadar menjadi program sosialisasi, melainkan digadang-gadang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menanggulangi meningkatnya angka perkawinan anak di daerah ini.
Berdasarkan catatan DP3A Kukar, hingga pertengahan 2024, sebanyak 91 pasangan menikah di bawah usia 19 tahun. Jumlah ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 37 pasangan. Lonjakan ini menandakan adanya kondisi darurat yang perlu segera diintervensi melalui strategi yang terstruktur.
“Meningkatnya perkawinan anak dipengaruhi beberapa faktor seperti pergaulan bebas hingga faktor ekonomi. Kemudian, dampak penikahan dini bagi anak perempuan ini dikhawatirkan melahirkan anak-anak yang akan menjadi generasi stunting baru, lantaran organ reproduksinya belum matang,” sebut Nurul Fitriningsih selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar.
Gerakan GenCAR akan melibatkan berbagai pihak dalam kerangka pentahelix, termasuk pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, hingga media. Upaya ini juga akan diperkuat dengan pembentukan Tim Gugus Tugas GenCAR dan pelibatan langsung masyarakat melalui perangkat desa dan kelurahan.
Program ini kini masih dalam tahap sosialisasi, dengan sasaran awal menyasar media massa dan radio lokal. Dalam waktu dekat, GenCAR akan diperkenalkan ke sekolah-sekolah, khususnya di Kecamatan Tenggarong.
“Harapannya nanti kalau gerakan ini berjalan bagus, ya bisa dilihatnya itu output-nya jangka panjang setelah setahun,” ujar Nurul.
DP3A Kukar menargetkan peluncuran resmi GenCAR dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, yakni pada 23 Juli 2025.
“Harapannya (launching) pas pada saat peringatan Hari Anak tanggal 23 Juli, kalau memang tidak berubah. Rencana kita lokasi fokus (lokus) peringatan hari anak di Desa Loa Ulung,” tutup Nurul. (Adv/DiskominfoKukar)





