DPMD Kukar Dorong Desa Alokasikan Anggaran untuk Dukung Program Isbat Nikah

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 17 Juni 2025

Foto : Kadis PMD Kukar, Arianto Ketika Kegiatan Isbat Nikah di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)
Foto : Kadis PMD Kukar, Arianto Ketika Kegiatan Isbat Nikah di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong seluruh pemerintah desa untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan program Isbat Nikah. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyarankan agar pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayah masing-masing.

Menurut Arianto, dukungan anggaran desa tidak hanya mencakup pembiayaan administrasi, tetapi juga dapat diperluas pada aspek lain yang menunjang kelancaran acara, seperti konsumsi, dekorasi pelaminan, hingga suvenir untuk peserta. Ia mencontohkan pelaksanaan di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, yang sukses melaksanakan isbat nikah lengkap dengan pelaminan dan suvenir pernikahan.

“Di Pemdes kami mendorong Kades di seluruh Kukar bisa menganggarkan biaya isbat nikah itu, administrasi yang diurus pasangan menikah dianggarkan Pemdes. Apabila ada biaya makan-makan untuk pernikahan juga dari Pemdes. Di Badak Baru itu dianggarkan suvenir untuk pernikahannya, ada pelaminan, ini bisa diambil selain formal pencatatan secara hukum,” jelas Arianto, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan keabsahan hukum terhadap status perkawinan, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Banyak pasangan yang dalam proses isbat nikah bertemu kembali dengan keluarga jauh yang telah lama tidak berjumpa, menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi masyarakat.

“Di sisi lain mereka akan memiliki keabsahan terhadap status pernikahannya. Jadi ajang silaturahmi juga, mereka bisa bertemu dengan keluarga yang sebelumnya belum,” tambahnya.

Arianto berharap, dengan sinergi antara pemerintah desa dan lembaga terkait, program isbat nikah bisa menjadi agenda rutin yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Selain meningkatkan legalitas pernikahan, kegiatan ini juga dapat memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat desa.

Dengan dukungan anggaran yang tepat dan pelaksanaan yang terkoordinasi, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi kependudukan sekaligus menjadi ruang perekat sosial di tengah warga. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: