DPMD Kukar Dorong BPD Jadi Mitra Kritis dalam Tata Kelola Desa

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 29 Oktober 2025

TENGGARONG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menjadi fokus perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Lembaga ini dianggap memegang peran strategis dalam memastikan kebijakan desa sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, tetapi perwakilan warga yang wajib didengar dalam setiap pengambilan keputusan. “BPD itu bukan aksesoris. Mereka adalah representasi suara warga,” ujarnya.

Selama ini, fungsi BPD kerap disalahpahami hanya sebagai pemberi persetujuan formal. Padahal, perannya jauh lebih penting, yaitu mengawal transparansi, akuntabilitas, dan arah pembangunan desa agar tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

DPMD Kukar pun memperkuat kapasitas anggota BPD melalui pelatihan regulasi dan pendampingan teknis. Arianto menekankan pentingnya harmonisasi antara BPD dan kepala desa agar pengawasan lebih efektif. “Kalau keduanya saling memahami peran, desa akan bergerak lebih demokratis dan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, BPD diharapkan tampil sebagai mitra kritis yang juga memberi solusi. Dengan peran aktif ini, diharapkan tata kelola desa semakin profesional dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. (Adv/DPMDKukar)

Bagikan: