Catatan Rakyat, Kutim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) terus melakukan perawatan dan pengawasan terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah persimpangan di Sangatta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan lampu lalu lintas tetap berfungsi optimal demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menjelaskan bahwa Dishub secara rutin melakukan pengecekan kondisi APILL, termasuk penggantian komponen yang rusak.
Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain kawasan Munte dan Simpang Telkom, yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.
Menurutnya, Dishub Kutim memiliki peran penting dalam memastikan APILL tetap menyala dan berfungsi, meskipun tidak semua lampu lalu lintas berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Perawatan ringan seperti pengecekan lampu, kabel, dan panel kontrol tetap dilakukan agar tidak mengganggu arus kendaraan.
“Kami melakukan perawatan dan pengawasan rutin, kalau ada kerusakan, terutama di simpang padat, langsung kami tangani sebatas kewenangan kami,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa untuk APILL yang berada di jalan nasional, kewenangan penuh berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, Dishub Kutim tetap berperan aktif dengan melakukan monitoring dan pelaporan cepat apabila terjadi kerusakan.
Setiap gangguan yang ditemukan di lapangan segera disampaikan kepada BPTD agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau APILL di jalan nasional bermasalah, kami tidak bisa langsung memperbaiki karena itu kewenangan pusat dan tugas kami adalah merawat sebisanya dan segera melapor ke BPTD,” jelas Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa sering kali masyarakat tidak membedakan kewenangan tersebut. Ketika lampu lalu lintas mati atau terganggu, Dishub Kutim kerap menjadi pihak yang pertama disorot, meskipun penanganan utama berada di instansi pusat.
Dishub Kutim menilai koordinasi dengan BPTD menjadi kunci agar penanganan kerusakan APILL di jalan nasional dapat dilakukan lebih cepat.
Dengan perawatan rutin, pengawasan lapangan, serta pelaporan cepat ke BPTD, Dishub Kutim berharap fungsi APILL di Sangatta tetap terjaga optimal.
Upaya ini dinilai penting untuk mendukung keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat gangguan lampu lalu lintas.(ADV)





