Desa Sebulu Ilir Prioritaskan Penanggulangan Kebakaran dalam RKPDes 2026

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 17 Juli 2025

Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Pemerintah Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbangdes) pada Senin (14/7/2025). Agenda ini menjadi tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.

Kepala Desa Sebulu Ilir, Chandra Wijaya, menjelaskan bahwa forum tersebut diikuti oleh lembaga desa, kelompok tani, perwakilan sekolah, ketua RT, hingga perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar. Kehadiran lintas unsur ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan memastikan program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Dalam forum itu, penanggulangan kebakaran ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan tahun depan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dua peristiwa kebakaran yang terjadi sepanjang 2025 dan menghanguskan sedikitnya sepuluh rumah warga.

“Dari hasil ranking usulan warga, program penanggulangan kebakaran menempati urutan teratas. Kami akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan saluran pipa air dari Sungai Mahakam ke wilayah RT 9 sampai RT 13, lengkap dengan mesin pompa dan rumah mesinnya,” ungkap Chandra, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, pemerintah desa juga merencanakan pembangunan kolam penampungan air di sejumlah RT padat penduduk, khususnya RT 10 hingga RT 14. Kolam ini akan dibangun di lahan hibah warga dan difungsikan sebagai cadangan air darurat saat kebakaran terjadi.

“Ukurannya kecil, sekitar satu hingga dua meter persegi, tapi cukup untuk kebutuhan darurat seperti sumur terbuka,” tambah Chandra.

Selain penanganan kebakaran, beberapa usulan warga lain seperti semenisasi parit dan peningkatan infrastruktur dasar juga dicatat dalam daftar rencana pembangunan. Setiap usulan nantinya akan diklasifikasikan sesuai sumber pendanaan, baik dari dana desa, DURKP yang diajukan ke DPRD, maupun dari OPD terkait.

“Sebagian kegiatan akan dibiayai dari dana desa, dan sebagian lagi akan kami ajukan melalui draf DURKP ke DPRD, musrenbang kecamatan, atau OPD teknis,” jelas Chandra.

Langkah Desa Sebulu Ilir ini mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, menilai bahwa penetapan isu kebakaran sebagai prioritas adalah bentuk kepekaan pemerintah desa terhadap kebutuhan nyata warga.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan ini. Menjadikan isu kebakaran sebagai prioritas adalah langkah strategis karena merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

DPMD Kukar juga memastikan akan memberikan pendampingan teknis agar penyusunan RKPDes dan DURKP sejalan dengan arah pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang solid, Desa Sebulu Ilir diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan bagi warganya.

Bagikan: