Cegah Anak Putus Sekolah, Pemkab Kutim Perkuat Pendataan Keluarga Karyawan dan Siapkan Sekolah Rakyat

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 3 Desember 2025

Catatanrakyat, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini tengah memperkuat strategi komprehensif untuk mencegah fenomena anak putus sekolah di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan akses pendidikan yang masih membayangi anak-anak dari keluarga pekerja di sektor industri.

​Fokus utama dari kebijakan baru ini adalah optimalisasi pendataan terhadap keluarga karyawan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Pemerintah meyakini bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan mereka tanpa terkecuali.

​Dinas Sosial (Dinsos) telah ditunjuk sebagai ujung tombak untuk memimpin proses pendataan sosial di lapangan. Pendekatan ini dilakukan guna menyisir keberadaan anak usia sekolah agar tidak ada satupun yang terlewatkan atau tidak terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.

​Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan penekanan khusus pada kolaborasi ini dengan menyatakan, “Perusahaan tidak boleh abai terhadap pendidikan anak-anak pekerjanya, ini tanggung jawab bersama yang harus dipikul secara kolaboratif.”

​Lemahnya pendataan selama ini diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama munculnya ketimpangan akses pendidikan. Dengan memperbaiki kualitas data, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi masalah sejak dini sebelum seorang anak benar-benar berhenti bersekolah.

​Dinsos kini diarahkan untuk melakukan pemetaan yang lebih mendalam, mencakup jumlah anak usia sekolah hingga detail kondisi sosial ekonomi keluarga. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi rujukan utama bagi berbagai sektor, mulai dari Dinas Pendidikan hingga lembaga perlindungan anak.

​Dalam sebuah koordinasi teknis, Ardiansyah Sulaiman kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dengan berujar, “Kami ingin setiap anak di Kutim punya kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang tanpa terhambat oleh status ekonomi keluarga.”

​Keterlibatan aktif pihak swasta atau perusahaan dalam proses pendataan ini dianggap krusial untuk mempercepat pengambilan kebijakan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi anak putus sekolah yang seringkali disebabkan oleh kendala administratif maupun masalah ekonomi keluarga.

​Sebagai solusi jangka panjang bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses, Pemkab Kutim tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat. Fasilitas ini dirancang khusus untuk menjangkau anak-anak di wilayah industri dan masyarakat rentan yang selama ini sulit mengakses sekolah formal konvensional.

​Sekolah Rakyat ini akan mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah dengan kurikulum yang tetap terjaga kualitasnya. Menutup pernyataannya, Ardiansyah menegaskan, “Pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan pendidikan menjadi masalah laten yang menghambat masa depan generasi muda kita.” (Adv)

Bagikan: