Bupati Kukar Safari Subuh di Maluhu, Tegaskan Dana Rp150 Juta per RT Jadi Prioritas Pembangunan

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 10 Juli 2025

Foto : Safari Subuh kembali dilaksanakan Pemkab Kukar sebagai bagian dari pendekatan langsung kepada masyarakat. (Istimewa)
Foto : Safari Subuh kembali dilaksanakan Pemkab Kukar sebagai bagian dari pendekatan langsung kepada masyarakat. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Safari Subuh kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sebagai bagian dari pendekatan langsung kepada masyarakat. Pada Kamis (10/7/2025), kegiatan ini digelar di Langgar Fisabilillah, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Safari Subuh kali ini juga dihadiri oleh Camat Tenggarong Sukono, para lurah, kepala desa se-Kecamatan Tenggarong, hingga seluruh ketua RT. Tak ketinggalan, mantan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dikenal sebagai penggagas Safari Subuh turut hadir, memperlihatkan kesinambungan antara kepemimpinan sebelumnya dengan yang sekarang.

Dalam sambutannya, Aulia menyampaikan bahwa Safari Subuh bukan hanya sebagai agenda seremonial, melainkan wadah mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengapresiasi antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan tersebut.

“Lihat jemaahnya, dibanding dulu-dulu jemaahnya dikit-dikit, semakin ke sini kan semakin banyak. Jadi harapan kita safari subuh lebih mengakrabkan lagi, membuat suatu tanpa sekat sehingga pembangunan di Kukar bisa berjalan dengan baik,” ujar Aulia.

Bupati Aulia juga menegaskan keberlanjutan program Safari Subuh serta komitmennya terhadap visi misi Kukar Idaman Terbaik, salah satunya melalui kebijakan pemberian dana Rp150 juta per RT. Program ini mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya yang hanya Rp50 juta per RT, dan ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.

Namun, Aulia menekankan bahwa pelaksanaan program ini masih dalam tahap penyusunan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Tahap awal kita siapkan regulasinya, karena kita tidak mau juga, nanti kawan-kawan RT mendapat masalah dengan mendapatkan dana tersebut tanpa payung regulasi yang jelas,” tegasnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan warga, serta menyatukan langkah dalam pembangunan dari tingkat bawah. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: