TENGGARONG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kutai Kartanegara kini diberi peran strategis lebih besar dari sebelumnya. Pemerintah desa didorong untuk menjadikan BUMDes ujung tombak dalam program ketahanan pangan, yang berkaitan langsung dengan stabilitas nasional.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menegaskan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk sektor ketahanan pangan sesuai Permendes Nomor 3 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut Poino, kebijakan ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi mandat strategis negara. Dengan struktur organisasi yang jelas, BUMDes mampu merancang program pangan yang berkelanjutan, mulai dari produksi hingga distribusi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
DPMD Kukar rutin menggelar rapat koordinasi, misalnya di Desa Loa Duri Ilir dan kecamatan lain seperti Muara Muntai, untuk menyinergikan arah pembangunan sekaligus memperkuat posisi BUMDes dalam kerangka kebijakan nasional.
“BUMDes harus tampil sebagai pilar stabilitas pangan desa, terutama di tengah ancaman krisis pangan global. Tujuannya bukan sekadar menjalankan kegiatan, tapi memastikan desa mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tegas Poino.
Dengan penguatan ini, diharapkan BUMDes mampu menjadi simpul ekonomi desa yang lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh kemandirian desa di Kutai Kartanegara. (Adv/DPMDKukar)





