Bahas Pengangkatan THL R3, R4, dan Tampungan Bupati Kukar Temui Kepala BKN

Oleh catatanrakyat.id

pada Senin, 14 Juli 2025

Foto : Bahas Pengangkatan THL R3, R4, dan Tampungan Bupati Kukar Temui Kepala BKN. (Istimewa)
Foto : Bahas Pengangkatan THL R3, R4, dan Tampungan Bupati Kukar Temui Kepala BKN. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang tergabung dalam kategori R3, R4, dan Tampungan. Langkah strategis pun ditempuh dengan melakukan audiensi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono serta Sekretaris BKPSDM Rokip, menyampaikan aspirasi dan permohonan Pemkab Kukar kepada Kepala BKN, Zudan Arief Fakhrullah. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta arahan dan petunjuk teknis terkait proses pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Aulia menyampaikan bahwa terdapat 481 tenaga honorer dari tiga kategori yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK. Komposisi jumlah tersebut mencakup 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka semua telah lama mengabdi di berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab Kukar dan kini berharap dapat memperoleh kepastian status kepegawaian.

Audiensi ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan nasional dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer. Aulia menekankan bahwa pihaknya berharap pengangkatan ini dapat direalisasikan tahun 2025, sehingga para THL mendapatkan hak dan pengakuan sebagaimana mestinya.

“Kami mohon doa dan dukungan kita semua semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan Tampungan ini bisa kita selesai tahun ini juga,” ucap Bupati Aulia dengan penuh harap.

Langkah Pemkab Kukar ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga kerja lokal yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan pemerintahan. Dengan upaya ini, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi dan kebijakan afirmatif bagi daerah-daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap penyelesaian tenaga honorer. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: