Ardiansyah: Pendidikan Anak Pekerja Tak Boleh Terabaikan

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 23 November 2025

Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa pendidikan anak pekerja tidak boleh terabaikan dalam kondisi apa pun.

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak mulai dari jenjang TK (Taman Kanak-Kanak) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas).

Isu pendidikan anak pekerja menjadi perhatian karena masih adanya anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan akibat mengikuti perpindahan kerja orang tua atau kendala administratif.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak pendidikan anak tanpa memandang latar belakang apapun.

“Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak sekolah hanya karena orang tuanya bekerja,” ujarnya.

Ia menilai bahwa perlindungan pendidikan anak pekerja memerlukan kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Pemerintah daerah meminta dinas terkait melakukan pemetaan menyeluruh terhadap anak usia sekolah di lingkungan perusahaan di wilayah Kutai Timur.

Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya.

“Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Selain penguatan regulasi, Pemkab Kutim juga mendorong perusahaan menyediakan dukungan pendukung seperti fasilitas transportasi dan perlengkapan belajar bagi anak pekerja.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap perlindungan pendidikan anak pekerja dapat berjalan optimal demi menjamin masa depan generasi daerah.(ADV)

Bagikan: